Komponen yang diujikan pada US/M meliputi seluruh mata pelajaran dan muatan lokal yang diajarkan mulai kelas IV sampai dengan kelas VI. Paket soal untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA yang diujikan pada US/M SD/MI dan SDLB terdiri atas 25% (dua puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan oleh Kementerian dan 75% (tujuh puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama dengan melibatkan pendidik dari Satuan Pendidikan yang merupakan perwakilan Kabupaten/Kota.
Paket soal untuk mata pelajaran
yang diujikan pada US/M Program Paket A/Ula meliputi Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PKn terdiri atas 25% (dua
puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan oleh Kementerian
dan 75% (tujuh puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan oleh
Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama dengan
melibatkan pendidik dari Satuan Pendidikan yang merupakan
perwakilan Kabupaten/Kota.
Kementerian menyerahkan 25% (dua
puluh lima persen) paket soal kepada Pemerintah Provinsi dan Kantor
Wilayah Kementerian Agama. Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah
Kementerian Agama merakit soal dengan komposisi 25% (dua puluh
lima persen) paket soal dari Kementerian dengan 75% (tujuh
puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan Pemerintah Provinsi
dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.Permendikbud no:102/2013 dapat anda unduh di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar